- Home>
- pencegahan , Pencemaran , tanah >
- Pencemaran Tanah
Posted by : Maggie DL
Senin, 19 Juni 2017
MAKALAH
PENCEGAHAN PENCEMARAN
PENCEMARAN TANAH
DISUSUN
OLEH :
ADI MULYADI 1507110318
DWI NOVANDRI PRIBOWO
FITRIANI
KARFIKA AINIL HAWA
MAGGIE DARLENE LAUTAMA 1407113363
ROHAYA 1407123782
SYAHID MUSTAFA DAULAY
WIRIYAN JORDY 1407114165
PROGRAM STUDI SARJANA TEKNIK KIMIA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS RIAU
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia adalah negara yang sangat
kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki
tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda,
sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu
mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Tanah merupakan bagian penting
dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui
rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Kita
semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya.
Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena
berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun seiring
berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang
yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah
pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian.
1.2
Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini antara lain, yaitu:
1.
Sebagai bahan kajian
para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan.
2. Sebagai
cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang
sedang dikaji.
3.
Sebagai metode
pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Gambar
2.1 Pencemaran Tanah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150
tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa:
“Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang
terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik,
kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya.” Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak
terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa
“Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah
yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”. Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya,
karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat
disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1. Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak
lagi.
2. Merusak
dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak
merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama,
Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
2.2
Sumber
Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena
pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat
dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan
sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung
bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah
industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida
dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah
daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber
bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang
berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung
berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
2.3
Komponen-Komponen
Bahan Pencemaran Tanah
2.3.1
Limbah
domestik
Limbah domestik dapat berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan
lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan
wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a.
Limbah
padat
Limbah padat berupa senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti
plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan
tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun
yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada
dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak
ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar
tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat
menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan
berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh
makanan untuk berkembang.
b.
Limbah
Ciar
Limbah cair berupa tinja, deterjen,
oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan
dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.3.2
Limbah
industri
Sekarang ini banyak industri yang membuang
limbahnya secara sembarangan, entah itu dibuang ke aliran sungai maupun di
buang ke atas tanah.Industri yang memiliki limbah seharusnya mengolah limbahnya
tersebut agar kandungan berbahayanya hilang atau berkurang, barulah limbah
tersebut boleh dibuang.Sayangnya tidak semua industri dibekali dengan teknik
pengolahan limbah yang baik sehingga berbagai jenis pencemaran pun masih kerap
terjadi akibat industri tersebut.Industri yang menyebabkan pencemaran tanah
bisa dari industri besar sehingga memiliki pabrik sendiri, industri menengah
dan juga industri kecil dengan skala rumahan
a.
Limbah
padat
Limbah industri berupa limbah padat
yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang
berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp,
kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
b.
Limbah
cair
Limbah cair yang merupakan hasil
pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri
pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom,
arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat
beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
2.3.3
Limbah
pertanian
Limbah pertanian
dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman,
misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan
saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam
tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya.
Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama
tanaman kebal terhadap pestisida tersebut. Berikut
ini berbagai jenis limbah pertanian yang harus diwaspadai :
- Pupuk Urea.
- Pestisida.
- Herbisida.
- DDT.
2.4
Dampak
Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
2.4.1 kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk
ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam
pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan
otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu
dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan
siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak
dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan
sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian.
2.4.2
Ekosistem
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk
kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan
bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk
penghuni piramida atas
. Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
2.5
Penanganan
Pencemaran Tanah
2.5.1
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.6
Pencegahan
Pencemaran Tanah
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Pada
umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan
itu antara lain:
a. Sampah
organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat
dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
b. Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat
terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara
daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat
digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
c. Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
d. Penggunaan
pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan
dan tidak sampai berlebihan.
e. Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
f. Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
2.7
Penanggulangan
Komponen Bahan Pencemaran Tanah
Apabila pencemaran telah terjadi,
maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan
penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah
bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami
dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah.
Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1. Pemisahan
Sampah
Memisahkan sampah berdasarkan
jenisnya bermanfaat untuk mengatasi pencemaran tanah.Hal tersebut juga
bermanfaat untuk menghindari pencemaran tanah.Di tempat umum, ada baiknya
disediakan tempat sampah berdasarkan jenisnya.Jenis sampah dibagi menjadi dua
macam yaitu sampah organik dan juga sampah non organik.Sampah organik itu bisa
berupa daun pembungkus makanan sedangkan sampah non organik adalah botol kaleng
minuman, plastik, sedotan dan masih banyak lagi lainnya.Di tempat umum, banyak
sekali sampah non organik yang dibuang oleh pengunjung tempat
tersebut.Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sebaiknya
mulai dibenahi.Dengan membuang sampah pada tempatnya masyarakat bisa terhindar
dari berbagai dampak buruk dari sampah tersebut dan kebersihan pun bisa
terwujud.
2. Menerapkan
Prinsip Daur Ulang
Masyarakat sebaiknya sejak saat
ini mempelajari tentang prinsip daur ulang.Prinsip itu bisa dengan mengolah
limbah dan juga memanfaatkan sampah yang tidak terpakai menjadi sesuatu yang
lebih berguna. Daur ulang yang bisa dilakukan oleh manusia adalah sebagai
berikut ini :
·
Sampah organik yang dibuang oleh
manusia bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, biogas dan masih banyak lagi
lainnya.
·
Sampah non organik yang banyak
disekitar kita bisa digunakan sebagai bahan-bahan kerajinan. Bahan kerajinan
yang bisa dibuat adalah lampu hias dari botol mineral, lampion dari botol
mineral, pembuatan tas dan dompet dari sampah bekas minuman sachet serta masih
banyak lagi lainnya. Selain menghindari pencemaran tanah, mendaur ulang
bahan-bahan tersebut bisa menghasilkan nilai tambah dari barang-barang yang
dianggap limbah dan bekas.
3. Hindari
Pestisida Dan Zat Kimia
Untuk mengurangi efek dari limbah pertanian, petani
di Indonesia mulai menggalakkan bertani dengan cara aman yaitu menghindari
pestisida. Pestisida dampaknya bisa berbahaya bagi tanah sebab menimbulkan
pencemaran.Oleh sebab itu petani mulai beralih ke pupuk kompos yang lebih aman
karena terbuat dari bahan-bahan organik.Sayuran, buah dan hasil pertanian yang
menggunakan pupuk kompos disebut dengan hasil pertanian organik.Hasil tani
organik jauh lebih aman dikonsumsi dibandingkan dengan hasil tani yang
menggunakan pupuk kimia dan juga pestisida.
4.
Pengolahan Limbah
Industri yang ada di Indonesia sebaiknya memiliki
sistem pembuangan dan pengolahan limbah yang baik.Industri besar tentu memiliki
limbah yang banyak pula.Jika setiap hari industri tersebut membuang limbah
dengan skala yang besar tanpa diikuti oleh pengolahan limbah yang benar tentu
banyak media yang bisa tercemar oleh limbahnya tersebut. Industri yang baik
akan mengolah limbahnya terlebih dahulu agar tidak berbahaya jika dibuang ke
sungai maupun ke tanah. Saat di buang ke sungai maupun tanah, limbah itu tidak
akan mempengaruhi makhluk hidup yang ada di sungai maupun tanah tersebut.
5.
Plastik Organik
Saat ini banyak supermarket yang mulai
memperhatikan kesehatan lingkungan.Supermarket tersebut sadar jika plastik yang
diberikan kepada konsumennya tidak bisa diuraikan dan berdampak buruk oleh
lingkungan.Oleh sebab itu saat ini banyak supermarket yang menggunakan plastik
daur ulang atau plastik organik.Disebut plastik organik dikarenakan plastik
yang diberikan tersebut bisa terurai oleh tanah. Langkah tersebut sebaiknya
ditiru oleh semua toko yang ada di Indonesia sehingga berapapun jumlah plastik
yang dibuang oleh manusia tidak akan mencemari lingkungan dan juga tanah.
6.
Saluran Pembuangan Limbah
Bagi limbah domestik, ada baiknya
ibu rumah tangga membuat saluran pembuangan limbah yang baik.Misalnya saja
air sisa detergent tidak langsung dibuang ke tanah begitu saja, namun air
detergent tersebut dibuang ke saluran pembuangan limbah yang telah disediakan
atau dibuat.Dengan begitu pembuangan limbah bisa terorganisir dengan baik.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
1. Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami
2. Penanganan
Pencemaran Tanah dibagi dua yaitu Remidiasi dan Bioremediasi
3. Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi.
3.1
Saran
Untuk
lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari
referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu,
diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun
yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2015. Makalah Pencemaran Tanah. https://lasonearth.wordpress.com/maka
lah/makalah-pencemaran-tanah/. Diakses Kamis, 1 Desember 2016.
Anonim.
2015. Lingkungan Pencemaran. http://dosenbiologi.com/lingkungan/pen
cemaran-tanah. Diakses Kamis, 1 Desember 2016.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian
Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
Wijaya. 2012. Makalah
Pencemaran Tanah. http://thinkwijaya.blogspot.co.id/201
2/05/makalah-pencemaran-tanah.html. Diakses
Kamis, 1 Desember 2016.