- Home>
- air , pencegaran , Pencemaran , riau , siak , sungai >
- Pencemaran Air di Riau
Posted by : Maggie DL
Senin, 19 Juni 2017
MAKALAH
PENCEGAHAN PENCEMARAN
DISUSUN OLEH : MAGGIE DARLENE LAUTAMA
NIM : 1407113363
PRODI : TEKNIK KIMIA S1 – C
JURUSAN TEKNIK KIMIA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya
sehingga saya
berhasil menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pencemaran Air”.
Saya menyadari bahwa Makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, saya
sampaikan terima kasih kepada semua sumber
yang telah menjadi
panduan saya dalam penyusunan makalah
ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah
ini selalu bermanfaat bagi semua pihak.
Pekanbaru, 14 September 2016
Penyusun,
Maggie
Darlene Lautama
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang............................................................................................................... 1
1.2
Tujuan............................................................................................................................ 1
BAB II ISI
2.1
Pencemaran Air di Riau................................................................................................. 2
2.2
Pencemaran Air di Sungai Siak..................................................................................... 4
2.3
Penanganan Pencemaran Air......................................................................................... 5
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.................................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pencemaran air
adalah perubahan susunan zat air akibat dari polutan asing yang masuk di
dalamnya sehingga kualitas air menjadi rendah dan tidak layak dikonsumsi bahkan
bisa menyebabkan kematian.
Di dalam
ekosistem tempat tinggal kita, air merupakan salah satu unsur vital pembentuk
kehidupan. Air memegang peranan penting dalam keberlangsungan sebuah kehidupan.
Kegiatan manusia dalam menjalankan aktivitasnya sebagai mahkluk hidup secara
tidak sengaja atau disadari atau tidak telah mencemari air, baik dengan bahan
organik maupun kimia.
Contoh kecilnya
saja adalah kegiatan cuci mencuci dengan menggunakan deterjen. Secara tidak
langsung kita sudah meracuni air dengan zat kimia yang berbahaya yang dapat
merusak susunan organik yang ada dalam air. Pemberian pupuk kimia di sawah pun
adalah salah satu tindakan pencemaran air, apalagi pembuangan limbah-limbah
industri ke sungai itu sangat dapat membunuh spesies-spesies dan ekosistem di
area sungai.
Sungai
merupakan salah satu kekayaan alam indonesia dengan berjuta pesona dan
manfaatnya. Namun, tampak jelas bahwa tafsiran ini sudah tidak berlaku lagi.
Seiring perkembangan zaman, manusia mulai berubah beserta ego mereka.
1.2
Tujuan
1.
Mengetahui
berbagai pencemaran air yang terjadi di Provinsi Riau.
2.
Mengetahui
pencemaran air yang terjadi di Sungai Siak.
BAB II
ISI
2.1
Pencemaran Air di Riau
Muara Sungai
Kampar adalah gabungan dari beberapa aliran sungai besar dan anak sungai yang
berada di Provinsi Riau. Muara Sungai Kampar mengindikasikan banyak mengandung
bahan pencemar. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa kegiatan industri dan
membuang limbahnya ke sungai. Selain Muara Sungai Kampar daerah Aliran Sungai
(DAS) Siak, Kabupaten Siak juga selalu menanggung konsekuensi atas pencemaran
aliran sungai Siak.
Kekeruhan,
nitrat, fosfat, COD, BOD5, dan klorofil-a dijadikan sebagai indikator pencemaran
perairan muara Sungai Riau. Variasi masing-masing parameter beragam antar
stasiun penelitian. Kekeruhan, Kekeruhan perairan muara Sungai Riau berkisar
antara 5,42 NTU dan 13,83 NTU. Dengan nilai rata-rata tingkat kekeruhan 9,01
NTU sudah melebihi baku mutu air laut. Yang tertera pada Kepmen LH RI No.
51/2004 (<5 NTU). Tingkat kekeruhan perairan ini cenderung lebih tinggi pada
stasiun I, VI, VII dan IX lebih tinggi dibandingkan stasiun lainnya. Chemical Oxygen Demand (COD).
Konsentrasi COD perairan muara Sungai Riau berkisar antara 38,40 mg/L dan 83,20
mg/L. Konsentrasi COD lebih dominan dijumpai pada stasiun I, VI, VII, dan
VIII.
Biological Oxygen Deman (BOD5). Konsentrasi BOD5 di perairan
muara Sungai Riau tidak menunjukkan variasi yang besar antar stasiun
penelitian. Konsentrasi tetinggi 19,60 mg/L dan terendah 17,12 mg/L.
Dibandingkan Kepmen LH RI 51/2004 pada Lampiran III, dari nilai rata-rata
sebesar 17,92 mg/L masih berada pada range baku mutu diperbolehkan yakni
sebesar 20 mg/L.
Konsentrasi fosfat
bervariasi antara 0,0774 mg/L dan 0,3053 mg/L. Konsentrasi fosfat cenderung
lebih tinggi pada stasiun I, IV, V dan VI dibandingkan stasiun lainnya.
Konsentrasi fosfat perairan muara Sungai Riau sudah melebihi baku mutu Kepmen
LH RI N0. 51/2004, dimana nilai rata-rata selama penelitian 0,1424 mg/L
sedangkan nilai yang diperbolehkan 0,015 mg/L. Nitrat, konsentrari nitrat
beragam antara 0,0085 mg/L dan 0,0377 mg/L.
Konsentrasi
nitrat yang perbolehkan Kepmen LH RI No. 51/2004 adalah sebesar 0,008 mg/L,
sedangkan rata-rata nilai nitrat di perairan muara Sungai Riau telah melebihi
nilai tersebut (yakni 0,0189 mg/L). Klorofil-a. Kandungan klorofil-a
tertinggi 5,72 ug/L dan terendah 1,79 ug/L. Kandungan klorofil-a cenderung
lebih tinggi pada stasiun I, II, dan III dibandingkan stasiun lain. Distribusi
dan tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama dipengaruhi oleh
berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber pencemaran di daerah
pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal didaerah daratan (land based), selain itu juga bersumber
dari daerah laut (marine based).
Distribusi dan
tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama dipengaruhi oleh
berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber pencemaran di daerah
pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal didaerah daratan (land based), selain itu juga bersumber
dari daerah laut (marine based).
Potensi bahan pencemar di perairan ini diprakirakan yang berasal dari laut (marine based) adalah bersumber dari
kegiatan transportasi laut. Transportasi laut yang diidentifikasi di perairan
muara Sungai Riau berupa lalu lintas kapal dan kapal tambat. Bahan pencemar
yang dihasilkan berupa limbah padat seperti sampah dan limbah cair berupa air
ballast. Sedangkan potensi pencemaran yang berasal dari daratan (land based) terutama berupa “sewage” dari limbah domestik perkotaan,
pertanian, pertambangan, dan dari buangan industri. Limbah yang dihasilkan dari
kegiatan pertanian berupa sisa-sisa pupuk dan pestisida. Selain itu juga berupa
berupa bahan tersuspensi akibar erosi lahan pertanian. Sumber bahan tersuspensi
yang dominan di daerah ini juga berasal dari lahan bekas tambang bauksit.
Kedua kegiatan
yang disebutkan terakhir sangat potensial meningkatkan kekeruhan di lingkungan
perairan muara Sungai Riau. Tanjungpinang Kota, Kecamatan Bintan Timur) yang
berhubungan langsung dengan perairan muara Sungai Riau adalah sebesar 140.370
jiwa. Dengan perhitungan menggunakan faktor standar WHO dan US EFA, diperkirakan
beban limbah kota dari penduduk yang masuk ke perairan muara Sungai Riau
sebesar 22.796,09 ton per tahun, dengan kontribusi berasal dari: sampah kota
(padat) sebesar 21.055,50 ton/tahun, limbah kota sebesar 56,15 ton/tahun dan berupa
endapan sebesar1.684,44 ton/tahun.
Sumber pencemaran di perairan muara
Sungai Riau yang berasal dari laut (marine
based) seperti lalu lintas kapal dan kapal tambat; dan berasal dari daratan
(land based) terutama berupa “sewage” dari limbah domestik perkotaan,
pertanian, pertambangan, dan dari buangan industri. Mengacu kepada baku mutu
lingkungan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 51/2004.
2.2
Pencemaran Air di Sungai Siak
Sungai Siak
yang merupakan salah satu sungai yang bermanfaat dalam bidang transportasi,
mata pencaharian, bahkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari ini tak luput
dari kata “pencemaran”. Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus tentang pencemaran
sungai dan ini juga sama halnya dengan sungai Siak. Pencemaran yang berasal
dari limbah pabrik membuat ikan-ikan disungai mati, kurangnya sumber air
bersih, dan iritasi pada masyarakat bantaran yang menggunakan air sungai
tersebut.
Sejatinya hal
ini tak mesti terjadi, menimbang perusahaan yang membuang limbah berbentuk
cairan ke sungai tersebut akan menuai bencana. Akibat buangan limbah industri
yang mencemari sungai siak, tercatat ratusan jenis ikan terancam kelestariannya
karena spesies-spesies ikan tersebut sangat sensitif terhadap pencemaran
limbah, terutama limbah kimia. Begitu pula dengan limbah rumah tangga di
sepanjang pesisir sungai.
Pencemaran
logam berat berupa timbal menjadi beban bagi ribuan warga yang tinggal di
sepanjang sungai Siak. Dampaknya tentu berpotensi keracunan timbal tersebut.
Meski kondisi kualitas air sungai Siak tak layak, namun hingga kini perusahaan
daerah air minum Tirta Siak Pekanbaru, tetap menjadi pilihan sebagai sumber
air.
Kualitas air
sungai Siak memang mengalami penurunan, apalagi sebagian besar logam berat
banyak ditemukan di beberapa kawasan di sekitar hulu bahkan hilir, Kandungan
timbal banyak dijumpai di dermaga yang disebabkan oleh gas bahan bakar minyak
kapal dan perahu motor. Yang ditakutkan, keracunan ini akan berdampak pada
masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai Siak.
Tingginya timbal
yang terkandung di sungai Siak ini mengakibatkan matinya berbagai macam ikan
dan spesies-spesies lainnya. Kasus ini terjadi pada anak sungai Bangso di
Kecamatan Tapung, Kampar sampai ke Jembatan Sungai Siak II, Pekanbaru.
Ikan-ikan tersebut mati akibat kekurangan oksigen terlarut (DO).
Belum lagi,
proses abrasi yang menimbulkan endapan pasir (sedimentasi) akibat adanya alih
fungsi lahan di tepian sungai. Pendangkalan sungai Siak ini terjadi akibat
pengalihan hutan alami menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, sungai Siak
mempengaruhi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup di sepanjang wilayah
pesisir.
2.3
Penanganan
Pencemaran Air
Dalam hal upaya pelestarian serta mengatasi masalah
pencemaran air sungai Siak, diperlukan strategi penanganan, antara lain :
a.
Preventif
Secara preventif, dimana pemerintah telah memberlakukan
UU No.32/2009 tentang PPLH (Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup) dimana
kita mempunyai andil yang cukup besar untuk menentukan kualitas hidup daerah
masing-masing. Selain itu, papan-papan ajakan menjaga sungai harusnya bisa
membuka mata kita untuk menjaga sungai ini.
b. Kuratif
Secara kuratif, dimana pemerintah setempat harus
mewajibkan adanya gotong royong dalam membersihkan sungai secara rutin. Karena
sungai telah tercemar, langkah terbaik adalah membersihkan atau
mensterilisasikan sungai tersebut.
c. Rehabilitatif
Menurut saya, rehabilitatif ini adalah usaha lanjutan
dari kuratif dimana setelah kita membersihkan sungai maka tugas kita untuk
menjaganya secara berkala dan berkesinambungan. Menindak lanjuti para pencemar
sungai
d. Promosi
Hendaknya media massa bekerja sama dengan pemerintah dan
warga setempat dalam mengajak masyarakat menjaga sungai, apa dampaknya, bisa
dalam iklan atau pun sosialisasi ke lembaga-lembaga pemerintahan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hal ini terjadi
karena terdapat beberapa kegiatan industri dan membuang limbahnya ke sungai.
Distribusi dan tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama
dipengaruhi oleh berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber
pencemaran di daerah pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal
didaerah daratan (land based), selain
itu juga bersumber dari daerah laut (marine
based). Diperkirakan beban limbah kota dari penduduk yang masuk ke perairan
muara Sungai Riau sebesar 22.796,09 ton per tahun, dengan kontribusi berasal
dari: sampah kota (padat) sebesar 21.055,50 ton/tahun, limbah kota sebesar
56,15 ton/tahun dan berupa endapan sebesar1.684,44 ton/tahun.
Pencemaran yang
berasal dari limbah pabrik membuat ikan-ikan disungai mati, kurangnya sumber
air bersih, dan iritasi pada masyarakat bantaran yang menggunakan air sungai
tersebut. Akibat buangan limbah industri yang mencemari sungai siak, tercatat
ratusan jenis ikan terancam kelestariannya karena spesies-spesies ikan tersebut
sangat sensitif terhadap pencemaran limbah, terutama limbah kimia. Begitu pula
dengan limbah rumah tangga di sepanjang pesisir sungai. Pencemaran logam berat
berupa timbal menjadi beban bagi ribuan warga yang tinggal di sepanjang sungai
Siak. Kualitas air sungai Siak mengalami penurunan, apalagi sebagian besar
logam berat banyak ditemukan di beberapa kawasan di sekitar hulu bahkan hilir,
Kandungan timbal banyak dijumpai di dermaga yang disebabkan oleh gas bahan
bakar minyak kapal dan perahu motor. Tingginya timbal yang terkandung di sungai
Siak ini mengakibatkan matinya berbagai macam ikan dan spesies-spesies lainnya.
Belum lagi, proses abrasi yang menimbulkan endapan pasir (sedimentasi) akibat
adanya alih fungsi lahan di tepian sungai. Pendangkalan sungai Siak ini terjadi
akibat pengalihan hutan alami menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya,
sungai Siak mempengaruhi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup di sepanjang
wilayah pesisir.
Dalam hal upaya pelestarian serta mengatasi masalah
pencemaran air sungai Siak, diperlukan strategi penanganan, antara lain
preventif, kuratif, rehabilitatif, promosi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. “Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau Dalam
Perlindungan dan Peningkatan Kondisi Lingkungan Pesisir Pantai dan Sungai”.
https://www.scribd.com/doc/268624222/
Kebijakan-Pemerintah-Provinsi-Riau-Dalam-Perlindungan-Dan-Peningkatan-Kondisi
Lingkunga n-Pesisir-Pantai-Dan-Sungai-01-Koreksi. Diakses Kamis
14 September 2016
Anonim. “Pencemaran Air di Riau”. http://download.portalgaruda.org/article.php?
article=359319&val=7496&title=PROFIL%20PENCEMARAN%20AIR%20SUNGAI%20SIK%20KOTA%20PEKANBARU%20DARI%20TINJAUAN%20FISIS%20DAN%20KIMIA.Diakses Kamis
14 September 2016
Kristanto, P. 2002.
“Ekologi
Industri”. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Mulyadi, A. 2005. “Hidup Bersama Sungai (Kasus Provinsi Riau)”.
Unri Press. Riau.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010. Tentang Syarat dan Pengawasan
Kualitas Air.
Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2010. Tentang Batasan Air Limbah Untuk
Industri di Indonesia
Saputra, Ari
Aji. “Pencemaran Air di Riau”. http://infostudikimia.blogspot
.co.id/2016/08/pencemaran-air-di-riau.html. Diakses Kamis
14 September 2016
Slamet, J.S. 2002. “Kesehatan Lingkungan”. Gajah
Mada University Press. Yogyakarta
buat kamu yang butuh cctv kami jual cctv pekanbaru buat kamu yang tinggal di pekanbaru.
BalasHapus