• Posted by : Maggie DL Senin, 19 Juni 2017



    MAKALAH PENCEGAHAN PENCEMARAN
    PENCEMARAN TANAH



     








    DISUSUN OLEH :

    ADI MULYADI                                          1507110318
    DWI NOVANDRI PRIBOWO
    FITRIANI
    KARFIKA AINIL HAWA
    MAGGIE DARLENE LAUTAMA          1407113363
    ROHAYA                                                     1407123782
    SYAHID MUSTAFA DAULAY
    WIRIYAN JORDY                                     1407114165         
                                                                                


    PROGRAM STUDI SARJANA TEKNIK KIMIA
    FAKULTAS TEKNIK
    UNIVERSITAS RIAU
    2016

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1         Latar Belakang
    Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
    Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
    Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian.
    1.2         Tujuan
    Tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
    1.      Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan.
    2.      Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji.
    3.      Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.

    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1         Pengertian Pencemaran Tanah
    Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
    tanah-tercemar.jpg
    Gambar 2.1 Pencemaran Tanah
    Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
    Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
    Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
    1.      Jumlahnya melebihi jumlah normal.
    2.      Berada pada waktu yang tidak tepat.
    3.      Berada di tempat yang tidak tepat.
    Sifat polutan adalah :
    1.      Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
    2.      Merusak dalam waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
    2.2         Sumber Pencemaran Tanah
    Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
    Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
    2.3         Komponen-Komponen Bahan Pencemaran Tanah
    2.3.1   Limbah domestik
    Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
    a.      Limbah padat
    Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
    Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
    b.      Limbah Ciar
    Limbah cair berupa tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
    2.3.2   Limbah industri
    Sekarang ini banyak industri yang membuang limbahnya secara sembarangan, entah itu dibuang ke aliran sungai maupun di buang ke atas tanah.Industri yang memiliki limbah seharusnya mengolah limbahnya tersebut agar kandungan berbahayanya hilang atau berkurang, barulah limbah tersebut boleh dibuang.Sayangnya tidak semua industri dibekali dengan teknik pengolahan limbah yang baik sehingga berbagai jenis pencemaran pun masih kerap terjadi akibat industri tersebut.Industri yang menyebabkan pencemaran tanah bisa dari industri besar sehingga memiliki pabrik sendiri, industri menengah dan juga industri kecil dengan skala rumahan
    a.      Limbah padat
    Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
    b.      Limbah cair
    Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
    2.3.3   Limbah pertanian
    Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut. Berikut ini berbagai jenis limbah pertanian yang harus diwaspadai :
    • Pupuk Urea.
    • Pestisida.
    • Herbisida.
    • DDT.

    2.4         Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
    2.4.1   kesehatan
    Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
    Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.

    2.4.2   Ekosistem
    Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas
    . Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
    2.5         Penanganan Pencemaran Tanah
    2.5.1   Remidiasi
    Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
    Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
    2.5.2   Bioremediasi
    Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
    2.6         Pencegahan Pencemaran Tanah
    Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
    Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
    a.       Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
    b.      Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
    c.       Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
    d.      Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
    e.       Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
    f.       Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
    2.7         Penanggulangan Komponen Bahan Pencemaran Tanah
    Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
    1.    Pemisahan Sampah
    Memisahkan sampah berdasarkan jenisnya bermanfaat untuk mengatasi pencemaran tanah.Hal tersebut juga bermanfaat untuk menghindari pencemaran tanah.Di tempat umum, ada baiknya disediakan tempat sampah berdasarkan jenisnya.Jenis sampah dibagi menjadi dua macam yaitu sampah organik dan juga sampah non organik.Sampah organik itu bisa berupa daun pembungkus makanan sedangkan sampah non organik adalah botol kaleng minuman, plastik, sedotan dan masih banyak lagi lainnya.Di tempat umum, banyak sekali sampah non organik yang dibuang oleh pengunjung tempat tersebut.Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sebaiknya mulai dibenahi.Dengan membuang sampah pada tempatnya masyarakat bisa terhindar dari berbagai dampak buruk dari sampah tersebut dan kebersihan pun bisa terwujud.
    2.    Menerapkan Prinsip Daur Ulang
    Masyarakat sebaiknya sejak saat ini mempelajari tentang prinsip daur ulang.Prinsip itu bisa dengan mengolah limbah dan juga memanfaatkan sampah yang tidak terpakai menjadi sesuatu yang lebih berguna. Daur ulang yang bisa dilakukan oleh manusia adalah sebagai berikut ini :
    ·              Sampah organik yang dibuang oleh manusia bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, biogas dan masih banyak lagi lainnya.
    ·              Sampah non organik yang banyak disekitar kita bisa digunakan sebagai bahan-bahan kerajinan. Bahan kerajinan yang bisa dibuat adalah lampu hias dari botol mineral, lampion dari botol mineral, pembuatan tas dan dompet dari sampah bekas minuman sachet serta masih banyak lagi lainnya. Selain menghindari pencemaran tanah, mendaur ulang bahan-bahan tersebut bisa menghasilkan nilai tambah dari barang-barang yang dianggap limbah dan bekas.
    3.      Hindari Pestisida Dan Zat Kimia
    Untuk mengurangi efek dari limbah pertanian, petani di Indonesia mulai menggalakkan bertani dengan cara aman yaitu menghindari pestisida. Pestisida dampaknya bisa berbahaya bagi tanah sebab menimbulkan pencemaran.Oleh sebab itu petani mulai beralih ke pupuk kompos yang lebih aman karena terbuat dari bahan-bahan organik.Sayuran, buah dan hasil pertanian yang menggunakan pupuk kompos disebut dengan hasil pertanian organik.Hasil tani organik jauh lebih aman dikonsumsi dibandingkan dengan hasil tani yang menggunakan pupuk kimia dan juga pestisida.
    4.         Pengolahan Limbah
    Industri yang ada di Indonesia sebaiknya memiliki sistem pembuangan dan pengolahan limbah yang baik.Industri besar tentu memiliki limbah yang banyak pula.Jika setiap hari industri tersebut membuang limbah dengan skala yang besar tanpa diikuti oleh pengolahan limbah yang benar tentu banyak media yang bisa tercemar oleh limbahnya tersebut. Industri yang baik akan mengolah limbahnya terlebih dahulu agar tidak berbahaya jika dibuang ke sungai maupun ke tanah. Saat di buang ke sungai maupun tanah, limbah itu tidak akan mempengaruhi makhluk hidup yang ada di sungai maupun tanah tersebut.
    5.         Plastik Organik
    Saat ini banyak supermarket yang mulai memperhatikan kesehatan lingkungan.Supermarket tersebut sadar jika plastik yang diberikan kepada konsumennya tidak bisa diuraikan dan berdampak buruk oleh lingkungan.Oleh sebab itu saat ini banyak supermarket yang menggunakan plastik daur ulang atau plastik organik.Disebut plastik organik dikarenakan plastik yang diberikan tersebut bisa terurai oleh tanah. Langkah tersebut sebaiknya ditiru oleh semua toko yang ada di Indonesia sehingga berapapun jumlah plastik yang dibuang oleh manusia tidak akan mencemari lingkungan dan juga tanah.
    6.         Saluran Pembuangan Limbah
    Bagi limbah domestik, ada baiknya ibu rumah tangga membuat saluran pembuangan limbah yang baik.Misalnya saja air sisa detergent tidak langsung dibuang ke tanah begitu saja, namun air detergent tersebut dibuang ke saluran pembuangan limbah yang telah disediakan atau dibuat.Dengan begitu pembuangan limbah bisa terorganisir dengan baik.

    BAB III
    KESIMPULAN DAN SARAN

    3.1         Kesimpulan
    1.      Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami
    2.      Penanganan Pencemaran Tanah dibagi dua yaitu Remidiasi dan Bioremediasi
    3.      Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.

    3.1         Saran
    Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.






    DAFTAR PUSTAKA
    Anonim. 2015. Makalah Pencemaran Tanah. https://lasonearth.wordpress.com/maka lah/makalah-pencemaran-tanah/. Diakses Kamis, 1 Desember 2016.
    Anonim. 2015. Lingkungan Pencemaran. http://dosenbiologi.com/lingkungan/pen cemaran-tanah. Diakses Kamis, 1 Desember 2016.
    Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
    Wijaya. 2012. Makalah Pencemaran Tanah. http://thinkwijaya.blogspot.co.id/201 2/05/makalah-pencemaran-tanah.html. Diakses Kamis, 1 Desember 2016.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - Maggie's Blog

    Maggie's Blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan