• Posted by : Maggie DL Senin, 19 Juni 2017



    MAKALAH
    PENCEGAHAN PENCEMARAN









    DISUSUN OLEH : MAGGIE DARLENE LAUTAMA
    NIM : 1407113363
    PRODI : TEKNIK KIMIA S1 – C


    JURUSAN TEKNIK KIMIA
    FAKULTAS TEKNIK
    UNIVERSITAS RIAU
    PEKANBARU
    2014


    KATA PENGANTAR
    Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pencemaran Air”.
    Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
    Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua sumber yang telah menjadi panduan saya dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah  ini selalu bermanfaat bagi semua pihak.





    Pekanbaru, 14 September 2016
                                                                                    Penyusun,




                                                                                    Maggie Darlene Lautama



    DAFTAR ISI
    KATA PENGANTAR................................................................................................................... i
    DAFTAR ISI.................................................................................................................................. ii
    BAB I       PENDAHULUAN
    1.1  Latar Belakang............................................................................................................... 1
    1.2  Tujuan............................................................................................................................ 1
    BAB II ISI
    2.1 Pencemaran Air di Riau................................................................................................. 2
    2.2 Pencemaran Air di Sungai Siak..................................................................................... 4
    2.3 Penanganan Pencemaran Air......................................................................................... 5
    BAB III PENUTUP
    3.1 Kesimpulan.................................................................................................................... 6
    DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................... 7
    BAB I
    PENDAHULUAN
    1.1              Latar Belakang
    Pencemaran air adalah perubahan susunan zat air akibat dari polutan asing yang masuk di dalamnya sehingga kualitas air menjadi rendah dan tidak layak dikonsumsi bahkan bisa menyebabkan kematian.
    Di dalam ekosistem tempat tinggal kita, air merupakan salah satu unsur vital pembentuk kehidupan. Air memegang peranan penting dalam keberlangsungan sebuah kehidupan. Kegiatan manusia dalam menjalankan aktivitasnya sebagai mahkluk hidup secara tidak sengaja atau disadari atau tidak telah mencemari air, baik dengan bahan organik maupun kimia.
    Contoh kecilnya saja adalah kegiatan cuci mencuci dengan menggunakan deterjen. Secara tidak langsung kita sudah meracuni air dengan zat kimia yang berbahaya yang dapat merusak susunan organik yang ada dalam air. Pemberian pupuk kimia di sawah pun adalah salah satu tindakan pencemaran air, apalagi pembuangan limbah-limbah industri ke sungai itu sangat dapat membunuh spesies-spesies dan ekosistem di area sungai.
    Sungai merupakan salah satu kekayaan alam indonesia dengan berjuta pesona dan manfaatnya. Namun, tampak jelas bahwa tafsiran ini sudah tidak berlaku lagi. Seiring perkembangan zaman, manusia mulai berubah beserta ego mereka.
    1.2              Tujuan
    1.      Mengetahui berbagai pencemaran air yang terjadi di Provinsi Riau.
    2.      Mengetahui pencemaran air yang terjadi di Sungai Siak.


    BAB II
    ISI
    2.1              Pencemaran Air di Riau
    Muara Sungai Kampar adalah gabungan dari beberapa aliran sungai besar dan anak sungai yang berada di Provinsi Riau. Muara Sungai Kampar mengindikasikan banyak mengandung bahan pencemar. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa kegiatan industri dan membuang limbahnya ke sungai. Selain Muara Sungai Kampar daerah Aliran Sungai (DAS) Siak, Kabupaten Siak juga selalu menanggung konsekuensi atas pencemaran aliran sungai Siak.
    Kekeruhan, nitrat, fosfat, COD, BOD5, dan klorofil-a dijadikan sebagai indikator pencemaran perairan muara Sungai Riau. Variasi masing-masing parameter beragam antar stasiun penelitian. Kekeruhan, Kekeruhan perairan muara Sungai Riau berkisar antara 5,42 NTU dan 13,83 NTU. Dengan nilai rata-rata tingkat kekeruhan 9,01 NTU sudah melebihi baku mutu air laut. Yang tertera pada Kepmen LH RI No. 51/2004 (<5 NTU). Tingkat kekeruhan perairan ini cenderung lebih tinggi pada stasiun I, VI, VII dan IX lebih tinggi  dibandingkan stasiun lainnya. Chemical Oxygen Demand (COD). Konsentrasi COD perairan muara Sungai Riau berkisar antara 38,40 mg/L dan 83,20 mg/L. Konsentrasi COD lebih dominan dijumpai pada stasiun I, VI, VII, dan VIII.  
    Biological Oxygen Deman (BOD5). Konsentrasi BOD5 di perairan muara Sungai Riau tidak menunjukkan variasi yang besar antar stasiun penelitian. Konsentrasi tetinggi 19,60 mg/L dan terendah 17,12 mg/L. Dibandingkan Kepmen LH RI 51/2004 pada Lampiran III, dari nilai rata-rata sebesar 17,92 mg/L masih berada pada range baku mutu diperbolehkan yakni sebesar 20 mg/L. 
    Konsentrasi fosfat bervariasi antara 0,0774 mg/L dan 0,3053 mg/L. Konsentrasi fosfat cenderung lebih tinggi pada stasiun I, IV, V dan VI dibandingkan stasiun lainnya. Konsentrasi fosfat perairan muara Sungai Riau sudah melebihi baku mutu Kepmen LH RI N0. 51/2004, dimana nilai rata-rata selama penelitian 0,1424 mg/L sedangkan nilai yang  diperbolehkan 0,015 mg/L. Nitrat, konsentrari nitrat beragam antara 0,0085 mg/L dan 0,0377 mg/L.
    Konsentrasi nitrat yang perbolehkan Kepmen LH RI No. 51/2004 adalah sebesar 0,008 mg/L, sedangkan rata-rata nilai nitrat di perairan muara Sungai Riau telah melebihi nilai tersebut (yakni 0,0189 mg/L).  Klorofil-a. Kandungan klorofil-a tertinggi 5,72 ug/L dan terendah 1,79 ug/L. Kandungan klorofil-a cenderung lebih tinggi pada stasiun I, II, dan III dibandingkan stasiun lain. Distribusi dan tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama dipengaruhi oleh berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber pencemaran di daerah pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal didaerah daratan (land based), selain itu juga bersumber dari daerah laut (marine based).
    Distribusi dan tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama dipengaruhi oleh berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber pencemaran di daerah pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal didaerah daratan (land based), selain itu juga bersumber dari daerah laut (marine based). Potensi bahan pencemar di perairan ini diprakirakan yang berasal dari laut (marine based) adalah bersumber dari kegiatan transportasi laut. Transportasi laut yang diidentifikasi di perairan muara Sungai Riau berupa lalu lintas kapal dan kapal tambat. Bahan pencemar yang dihasilkan berupa limbah padat seperti sampah dan limbah cair berupa air ballast. Sedangkan potensi pencemaran yang berasal dari daratan (land based) terutama berupa “sewage” dari limbah domestik perkotaan, pertanian, pertambangan, dan dari buangan industri. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertanian berupa sisa-sisa pupuk dan pestisida. Selain itu juga berupa berupa bahan tersuspensi akibar erosi lahan pertanian. Sumber bahan tersuspensi yang dominan di daerah ini juga berasal dari lahan bekas tambang bauksit.
    Kedua kegiatan yang disebutkan terakhir sangat potensial meningkatkan kekeruhan di lingkungan perairan muara Sungai Riau. Tanjungpinang Kota, Kecamatan Bintan Timur) yang berhubungan langsung dengan perairan muara Sungai Riau adalah sebesar 140.370 jiwa. Dengan perhitungan menggunakan faktor standar WHO dan US EFA, diperkirakan beban limbah kota dari penduduk yang masuk ke perairan muara Sungai Riau sebesar 22.796,09 ton per tahun, dengan kontribusi berasal dari: sampah kota (padat) sebesar 21.055,50 ton/tahun, limbah kota sebesar 56,15 ton/tahun dan berupa endapan sebesar1.684,44 ton/tahun.
    Sumber pencemaran di perairan muara Sungai Riau yang berasal dari laut (marine based) seperti lalu lintas kapal dan kapal tambat; dan berasal dari daratan (land based) terutama berupa “sewage” dari limbah domestik perkotaan, pertanian, pertambangan, dan dari buangan industri. Mengacu kepada baku mutu lingkungan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 51/2004.
    2.2              Pencemaran Air di Sungai Siak
    Sungai Siak yang merupakan salah satu sungai yang bermanfaat dalam bidang transportasi, mata pencaharian, bahkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari ini tak luput dari kata “pencemaran”. Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus tentang pencemaran sungai dan ini juga sama halnya dengan sungai Siak. Pencemaran yang berasal dari limbah pabrik membuat ikan-ikan disungai mati, kurangnya sumber air bersih, dan iritasi pada masyarakat bantaran yang menggunakan air sungai tersebut.
    Sejatinya hal ini tak mesti terjadi, menimbang perusahaan yang membuang limbah berbentuk cairan ke sungai tersebut akan menuai bencana. Akibat buangan limbah industri yang mencemari sungai siak, tercatat ratusan jenis ikan terancam kelestariannya karena spesies-spesies ikan tersebut sangat sensitif terhadap pencemaran limbah, terutama limbah kimia. Begitu pula dengan limbah rumah tangga di sepanjang pesisir sungai.
    Pencemaran logam berat berupa timbal menjadi beban bagi ribuan warga yang tinggal di sepanjang sungai Siak. Dampaknya tentu berpotensi keracunan timbal tersebut. Meski kondisi kualitas air sungai Siak tak layak, namun hingga kini perusahaan daerah air minum Tirta Siak Pekanbaru, tetap menjadi pilihan sebagai sumber air.
    Kualitas air sungai Siak memang mengalami penurunan, apalagi sebagian besar logam berat banyak ditemukan di beberapa kawasan di sekitar hulu bahkan hilir, Kandungan timbal banyak dijumpai di dermaga yang disebabkan oleh gas bahan bakar minyak kapal dan perahu motor. Yang ditakutkan, keracunan ini akan berdampak pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai Siak.
    Tingginya timbal yang terkandung di sungai Siak ini mengakibatkan matinya berbagai macam ikan dan spesies-spesies lainnya. Kasus ini terjadi pada anak sungai Bangso di Kecamatan Tapung, Kampar sampai ke Jembatan Sungai Siak II, Pekanbaru. Ikan-ikan tersebut mati akibat kekurangan oksigen terlarut (DO).
    Belum lagi, proses abrasi yang menimbulkan endapan pasir (sedimentasi) akibat adanya alih fungsi lahan di tepian sungai. Pendangkalan sungai Siak ini terjadi akibat pengalihan hutan alami menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, sungai Siak mempengaruhi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup di sepanjang wilayah pesisir.
    2.3              Penanganan Pencemaran Air
    Dalam hal upaya pelestarian serta mengatasi masalah pencemaran air sungai Siak, diperlukan strategi penanganan, antara lain :
    a.       Preventif
    Secara preventif, dimana pemerintah telah memberlakukan UU No.32/2009 tentang PPLH (Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup) dimana kita mempunyai andil yang cukup besar untuk menentukan kualitas hidup daerah masing-masing. Selain itu, papan-papan ajakan menjaga sungai harusnya bisa membuka mata kita untuk menjaga sungai ini.
    b.   Kuratif
    Secara kuratif, dimana pemerintah setempat harus mewajibkan adanya gotong royong dalam membersihkan sungai secara rutin. Karena sungai telah tercemar, langkah terbaik adalah membersihkan atau mensterilisasikan sungai tersebut.
    c.   Rehabilitatif
    Menurut saya, rehabilitatif ini adalah usaha lanjutan dari kuratif dimana setelah kita membersihkan sungai maka tugas kita untuk menjaganya secara berkala dan berkesinambungan. Menindak lanjuti para pencemar sungai
    d.   Promosi
    Hendaknya media massa bekerja sama dengan pemerintah dan warga setempat dalam mengajak masyarakat menjaga sungai, apa dampaknya, bisa dalam iklan atau pun sosialisasi ke lembaga-lembaga pemerintahan.


    BAB III
    PENUTUP
    3.1       Kesimpulan
    Hal ini terjadi karena terdapat beberapa kegiatan industri dan membuang limbahnya ke sungai. Distribusi dan tingkat pencemaran di perairan muara sungai Riau terutama dipengaruhi oleh berbagai sumber pencemar yang berada di sekitarnya. Sumber pencemaran di daerah pesisir umumnya bersumber dari kegiatan yang berasal didaerah daratan (land based), selain itu juga bersumber dari daerah laut (marine based). Diperkirakan beban limbah kota dari penduduk yang masuk ke perairan muara Sungai Riau sebesar 22.796,09 ton per tahun, dengan kontribusi berasal dari: sampah kota (padat) sebesar 21.055,50 ton/tahun, limbah kota sebesar 56,15 ton/tahun dan berupa endapan sebesar1.684,44 ton/tahun.
    Pencemaran yang berasal dari limbah pabrik membuat ikan-ikan disungai mati, kurangnya sumber air bersih, dan iritasi pada masyarakat bantaran yang menggunakan air sungai tersebut. Akibat buangan limbah industri yang mencemari sungai siak, tercatat ratusan jenis ikan terancam kelestariannya karena spesies-spesies ikan tersebut sangat sensitif terhadap pencemaran limbah, terutama limbah kimia. Begitu pula dengan limbah rumah tangga di sepanjang pesisir sungai. Pencemaran logam berat berupa timbal menjadi beban bagi ribuan warga yang tinggal di sepanjang sungai Siak. Kualitas air sungai Siak mengalami penurunan, apalagi sebagian besar logam berat banyak ditemukan di beberapa kawasan di sekitar hulu bahkan hilir, Kandungan timbal banyak dijumpai di dermaga yang disebabkan oleh gas bahan bakar minyak kapal dan perahu motor. Tingginya timbal yang terkandung di sungai Siak ini mengakibatkan matinya berbagai macam ikan dan spesies-spesies lainnya. Belum lagi, proses abrasi yang menimbulkan endapan pasir (sedimentasi) akibat adanya alih fungsi lahan di tepian sungai. Pendangkalan sungai Siak ini terjadi akibat pengalihan hutan alami menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, sungai Siak mempengaruhi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup di sepanjang wilayah pesisir.
    Dalam hal upaya pelestarian serta mengatasi masalah pencemaran air sungai Siak, diperlukan strategi penanganan, antara lain preventif, kuratif, rehabilitatif, promosi.

    DAFTAR PUSTAKA
    Anonim. “Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau Dalam Perlindungan dan Peningkatan Kondisi Lingkungan Pesisir Pantai dan Sungai”. https://www.scribd.com/doc/268624222/ Kebijakan-Pemerintah-Provinsi-Riau-Dalam-Perlindungan-Dan-Peningkatan-Kondisi Lingkunga n-Pesisir-Pantai-Dan-Sungai-01-Koreksi. Diakses Kamis 14 September 2016
    Kristanto, P. 2002. Ekologi Industri”. Penerbit Andi, Yogyakarta.
    Mulyadi, A. 2005. “Hidup Bersama Sungai (Kasus Provinsi Riau)”. Unri Press. Riau.
    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010. Tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2010. Tentang Batasan Air Limbah Untuk Industri di Indonesia
    Saputra, Ari Aji. “Pencemaran Air di Riau”. http://infostudikimia.blogspot .co.id/2016/08/pencemaran-air-di-riau.html. Diakses Kamis 14 September 2016
    Slamet, J.S. 2002. “Kesehatan Lingkungan”. Gajah Mada University Press. Yogyakarta






     



     

    { 1 komentar... read them below or add one }

  • Copyright © - Maggie's Blog

    Maggie's Blog - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan